Anggota DPRD Medan David Roni Sinaga Laporkan Pemilik Rumah Biliar Suyarno Ke Poldasu, Tak Terima Dituding Memeras

Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan Suyarno pengusaha pemilik billiar ke Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) dinihari.
Anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan Suyarno pengusaha pemilik billiar ke Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) dinihari.

MEDAN – Merasa difitnah dengan tudingan pemerasan, anggota DPRD Kota Medan, David Roni G Sinaga, melaporkan pengusaha pemilik billiar Suyarno ke Polda Sumatera Utara (Poldasu), dengan nomor STTLP/B/690/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara, Rabu (7/5) pukul 02.05 wib dinihari.

David Roni tidak terima dituding ikut terlibat melakukan pemerasan bersama anggota DPRD Medan lainnya yakni Ketua Komisi III Salomo Pardede saat mereka melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) pada Februari 2025 ke pengusaha billiar.

Bacaan Lainnya

rel=”Dofollow”>>

“Saya tidak terima dituduh melakukan pemerasan. Jadi saya langsung laporkan beliau, karena ini fitnah dan tidak ada bukti. Saya juga tidak kenal dengan Suyarno dan ketemu dia di lokasi usahanya, dalam agenda Kunker Komisi III DPRD Medan bersama tiga dewan lainnya Salomo, Golfried dan Eko Sitepu,” kaya David Roni, Rabu (7/5).

Politisi muda PDI Perjuangan ini, menjelaskan, kedatangan Komisi III DPRD Medan ke usaha-usaha rumah billiar merupakan kunjungan resmi bersama dinas, camat dan lurah karena mendapat laporan rumah billiar tetap buka dibulan Ramadhan, meski sebelumnya sudah diperintahkan untuk ditutup oleh Satpol PP.

Laporan David Roni dengan nomor STTLP/B/690/V/2025/SPKT/Polda Sumatera Utara.

“Ternyata saat Kunker itu lah, kami dapatkan izin PBG nya tidak ada. Setelah kunjungan itu, saya tidak pernah jumpa dan berhubungan dengan pemilik usaha billiar itu. Tapi kok sekarang ada diberitakan saya dibilang ikut memeras,” tegasnya.

David heran namanya dilibatkan dalam tudingan pemerasan itu setelah seminggu mereka buat laporan dugaan pemerasan oleh Salomo Pardede. Bahkan mereka menyatakan kalau ada dua anggota dewan lainnya yang ikut melakukan pemerasan.

“Saat Kunker kami ada 4 anggota dewan. Tapi malah mereka bilang cuma ada 3 dewan yakni Salomo, Golfried dan saya. Kenapa namaku dilibat-libatkan dan 1 nama anggota dewan lainnya hilang. Saya menduga ini ada yang menunggangi. Saya tidak pernah ke sana cuma bertiga saja atau ketemu dan berhubungan dengan beliau di luar agenda kunker saat itu,” tegas David.

Diketahui sebelumnya dibbeberapa media, Kamis (6/5), pengusaha rumah billiard, Suyarno resmi melaporkan Ketua Komisi III, Salomo Pardede atas tuduhan melakukan pemerasan. Selain Salomo Pardede (Partai Gerindra), ternyata ada dua anggota Komisi III DPRD Medan terlibat dalam dugaan pemerasan.

Korban dugaan pemerasan anggota DPRD Medan, Suyarno, mengaku bahwa dirinya tak mengingat nama. Namun mengenali wajah anggota DPRD Medan yang mendampingi Salomo Pardede kala menemui dirinya.

“Satu ganteng (diduga David Roni Ganda Sinaga), masih muda. Satu lagi sudah tua dan pincang (diduga Godfried Effendi Lubis). Salomo Pardede diduga meminta upeti Rp50 juta dan Rp10 juta per bulan agar tempat usaha tidak disegel. Saya cuma sanggup kasih Rp50 juta. Saya berikan ke staf mereka di dalam mobil,” kata Suyarno. (Red)

Pos terkait