Kompol Jajang Diperiksa Propam Polda Banten Usai Siram Air Kopi Terduga Pelaku Penculikan Anak

SERANG, SIBERMEDIA – Kompol Jajang Mulyaman, Kasubdit Gasum Direktorat Samapta Polda Banten, tengah menjalani pemeriksaan oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Banten setelah aksinya menyiram air kopi ke wajah terduga pelaku penculikan anak viral di media sosial.

Pemeriksaan terhadap Jajang berlangsung pada Senin (21/10/2024), beberapa hari setelah insiden penyiraman terjadi pada Kamis (17/10/2024).

rel="Dofollow">>

Jajang mengungkapkan bahwa aksinya menyiram air kopi ke wajah terduga pelaku berinisial HM (36) terjadi secara spontan.

“Saya dipanggil untuk pemeriksaan terkait insiden penyiraman tersebut. Saya akui tindakan itu spontan karena merasa kesal dengan apa yang telah dilakukan oleh terduga pelaku,” ujarnya melalui sambungan telepon, Selasa (22/10/2024).

Insiden terjadi saat Jajang menginterogasi HM di sebuah ruang kelas di SDN 1 Penancangan, Cipocok Jaya, Kota Serang.

Kekesalan Jajang memuncak setelah mendengar cerita dari korban, seorang siswi kelas 5 SD, yang merasa ketakutan karena sering didatangi oleh HM.

Terduga pelaku bahkan berusaha membujuk korban dengan janji-janji seperti memberikan iPhone 15 dan laptop, untuk membawanya ke kosannya.

Dalam video yang viral di media sosial, terlihat Jajang dan beberapa petugas lain menginterogasi HM.

Saat polisi menanyakan identitasnya, Jajang tiba-tiba menyiramkan air kopi ke wajah HM, yang kemudian hanya bisa tertunduk.

Meski sudah diperiksa Propam, Jajang menyatakan siap menghadapi segala konsekuensi atas tindakannya.

Saya siap menerima sanksi apapun, baik pemecatan atau hukuman lainnya. Yang penting adalah anak tersebut telah diselamatkan dari ancaman pelaku,” tegas Jajang.

Pihak sekolah dan orang tua korban menyampaikan terima kasih atas tindakan cepat yang dilakukan polisi dalam menyelamatkan anak tersebut.

Sebelum penangkapan, korban melaporkan kekhawatirannya kepada guru, setelah berulang kali didatangi oleh HM di lingkungan sekolah.

Pihak sekolah kemudian bekerja sama dengan Ditsamapta Polda Banten untuk menjebak dan menangkap HM.

Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan.

Polisi belum dapat memastikan apakah tindakan HM tergolong percobaan penculikan atau asusila, namun indikasi menunjukkan pelaku mencoba membujuk korban dengan modus “curhat” di kosannya.

Kompol Jajang berharap kasus ini bisa segera terungkap sepenuhnya agar masyarakat bisa lebih waspada terhadap potensi kejahatan serupa.

(Widya)

Pos terkait