Jaksel – Sibermedia, Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan laporan dugaan penganiayaan terhadap siswa MAdrasyah Aliyah (MA) di Tebet telah naik menjadi penyidikan. “Sekarang udah naik sidik,” ucap Kepala Seksi Humas Metro Jaksel AKP Nurma Dewi di kantornya, Senin, 14 Oktober 2024.
Polres Metro Jaksel menaikkan status kasus dugaan penganiayaan terhadap AAP, 16 tahun, menjadi penyidikan usai memeriksa sejumlah saksi yang dianggap mengetahui peristiwa itu. AAP merupakan siswa kelas X di sebuah madrasah aliyah (MA) di Tebet. AAP didiagnosis mengalami cedera otak berat diduga akibat pemukulan oleh kakak kelasnya pada 8 Oktober 2024.
Penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jaksel menuangkan pernyataan para saksi ke dalam berita acara pemeriksaan (BAP). “Tadi setelah memeriksa keterangan saksi-saksi menjadi bahan untuk gelar perkara,” ujar Nurma.
Adapun saksi yang diperiksa hari ini ada dari pihak keluarga AAP dan siswa lain di MA. Menurut laporan polisi yang teregister dengan nomor LP/31012/IX/2024/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA, ada seorang kakak kelas yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban.
Menurut Kasi Humas Metro Jaksel AKP Nurma Dewi, pemeriksaan awal terhadap kakak kelas yang diduga berkelahi dengan korban itu sudah dilakukan polisi di sekolah pada Kamis, 10 Oktober 2024.
Nurma menyebut, pemanggilan sudah dijadwalkan oleh penyidik Polres Metro Jaksel. “Nanti kita memanggil untuk anak yang diduga terlapor. Itu yang lagi dibuat oleh penyidik,” ujarnya.
Tanpa merinci kapan polisi akan memanggil terlapor penganiayaan siswa Madrasah Aliyah itu, Nurma mengatakan pemeriksaan akan dilakukan sesegera mungkin. “Tanggal dan hari ada di penyidik. (Pemeriksaan) dalam waktu dekat, minggu-minggu ini,” kata Nurma. (Red)