MEDAN – Maskapai Wings Air membantah adanya permintaan damai dari anggota DPRD Sumut Megawati Zebua. Hal ini buntut dari peristiwa dugaan aksi dorong dan cekik pramugari saat boarding sebelum penerbangan dari Nias menuju Kualanamu.
“Berdasarkan laporan dan catatan aktual di lapangan, setelah insiden terjadi di penerbangan IW-1267 rute Gunungsitoli-Medan Kualanamu pada 13 April 2025, tidak terdapat permintaan damai dari pihak pelanggan kepada pramugari yang bertugas,” ungkap Corporate Communications Strategic Wings Air Danang Mandala Prihantoro, Rabu (16/4/2025).
Danang menyebutkan saat ini pihak maskapai Wings Air sedang menempuh jalur hukum. Proses hukum akan dilakukan di Polres Nias.
“Wings Air tetap berkomitmen untuk melindungi keselamatan dan profesionalisme awak pesawat (kru), serta menjaga ketertiban dan kenyamanan seluruh penerbangan,” kata Danang.
“Oleh karena itu, kami melanjutkan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku, yang akan ditangani oleh pihak berwenang di Polres Nias, Sumatera Utara,” pungkasnya.
Sebelumnya, Megawati Zebua mengklaim bahwa kedua pihak sudah berdamai terkait peristiwa tersebut.
“Sudah (komunikasi) dan saling memaafkan, biarlah ini jadi pembelajaran untuk kita juga biar para penumpang dan pramugari. Saya enggak tahu (tindakan hukum), baru dengar juga. Belum ada komunikasi dengan pihak pramugari, karena saya anggap sudah selesai dan memaafkan. Biarlah ini jadi pembelajaran,” ungkap Megawati saat hadiri Rapat Paripurna DPRD Sumut, Selasa (15/4/2025). (Red)